Hore! BLT Banpres UMKM BPUM Dibuka Lagi Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Bantuan

- 2 Maret 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi BLT  UMKM BPUM 2021  dari Kemenkop RI
Ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021 dari Kemenkop RI /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha mikro (BPUM) akan kembali dibuka atau dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Saat ini BPUM tahun 2021 sedang dalam tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanaan lainnya. 

Hal ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun instagram resminya, @kemenkopUKM.

"Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya." tulisnya di keterangan unggahan instagram pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Mengenal Novilia Sjafri, Perempuan di Balik Berjalannya Vaksinasi COVID-19 Indonesia

Baca Juga: Setelah Dapat Banyak Tentangan, Jokowi Akhirnya Cabut Lampiran Perpres yang Izinkan Investasi Miras Beralkohol

"Pastikan Sobat mendapatkan update informasi dari saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.id." tambhanya.

Sebagaimana diketahui, program BLT Banpres UMKM atau BPUM ini telah membantu 12 pelaku usaha mikro (UMKM) di seluruh Indonesia pada tahun 2020 hingga 2021.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 2 Maret 2021: Andin Cemas, Mama Rossa Stres Tahu Andin Dipenjara karena Roy?

Baca Juga: Sebut Wapres Ma'ruf Amin Tidak Bisa Berbuat Apa-apa Soal Perpres Miras, Musni Umar: Seolah Beliau Setuju Miras

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program BLT Banpres UMKM atau BPUM ini dapat memantau media sosial Kemenkop UKM di @kemenkopUKM atau website resmi www.kemenkopukm.go.id

Informasi seputar program BPUM ini juga bisa ditanyakan melalui call center 1500 587 atau melalui WA di 0811 1450 587 (hanya pesan teks) dan email [email protected]

Pemerintah menghimbau agar masyarakat waspada terhadap segala jenis penipuan yang  mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro yang meminta identitas pribadi Sobat semua.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Tinggal Hitungan Jam, Ini Bocoran dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Apa Itu Endemik dan Apa Bedanya dengan Pandemi dan Epidemi ? Berikut Penjelasannya

KemenkopUKM tidak permah merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro.

 

 

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, masyarakat yang lolos di program BLT Banpres UMKM atau BPUM ini mendapatkan bantuan dana Rp2,4 juta.

BLT ini dicairkan melalui rekening bank himbara langsung ke rekening penerima bantuan. Hanya 12 juta masyarakat yang dapat bantuan Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Tak Terduga! Respon Haikal Hassan Soal Kerumunan di NTT: Jika Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Bebaskan HRS

Baca Juga: Persentase Warna Mata pada Manusia di Seluruh Dunia, Mayoritas Berwarna Cokelat

Adapun syarat penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

 Sehingga masyarakat yang ingin dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM ini sebaiknya segera mempersiapkan diri.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x