Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Tinggal Hitungan Jam, Ini Bocoran dan Cara Daftarnya

- 2 Maret 2021, 12:51 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja
Situs resmi program Kartu Prakerja //Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 tinggal menunggu jam. Hal itu diungkapkan oleh manajemen pengelola program tersebut.

Berdasarkan informasi terkini Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, program tersebut bakal dibuka jika tak hari ini, maka besok Rabu.

“Untuk gelombang 13 itu juga kami harapkan mungkin Selasa ini atau Rabu itu juga bisa dibuka, yang pasti teman-teman tidak perlu risau kami berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat tidak tunda pekerjaan,” kata Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga: No Tipu-tipu! BLT PKH Anak Sekolah Rp 2 Juta per Siswa SD hingga SMA Cair di Februari 2021, Ini Cara Dapatnya

Seperti diketahui pada gelombang 12 lalu, sebanyak 600.000 peserta telah mendaftar. Manajemen PMO akan melakukan verifikasi data calon peserta.

erikut cara daftar pelatihan Kartu Prakerja agar insentif segera cair ke rekening atau e-wallet dan kepesertaan tak diblokir:

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

  1. Login ke akun prakerja.go.id
  2. Cek dashboard Kartu Prakerja, dan pastikan dana pelatihan sudah masuk
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhanmu
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  6. Batas waktu pembelian pelatihan yaitu 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut/diblokir dan insentif gagal cair.

Baca Juga: Pencairan BPUM Disetop 3 Hari Lagi, Ini Tanda Jika Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan Kartu Prakerja ini tidak diberikan dalam bentuk Kartu Fisik, namun Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x