Bantuan Kuota Internet 2021 Dilanjutkan, Besaran Paket Data Berubah: Catat Jadwal Penyalurannya

- 2 Maret 2021, 11:28 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021.
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemdikbud RI

BERITA DIY-Bantuan kuota internet di tahun 2021 kembali dilanjutkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Hal tersebut disampaikan Mendikbud, Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 di kanal YouTube milik Kemdikbud RI.

Setelah pada tahun 2020 bantuan kuota internet untuk penunjang belajar secara daring mendapatkan respon positif dari masyarakat, Kemdikbud akhirnya melanjutkan program ini.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id via HP

Seperti bantuan kuota internet di tahun sebelumnya, Kemdikbud akan memberikan paket data internet kepada pendidik maupun peserta didik, namun dengan besaran yang berbeda dari tahun 2020.

“Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota tapi dengan giga yang lebih kecil dengan kuota sebelumnya, tetapi kuota ini kuota umum,” terang Mendikbud dalam live streaming, Senin, 1 Maret 2021 lalu.

Berikut rincian paket data internet yang akan diterima pada tahun 2021:

  1. Siswa PAUD, 7 GB per bulan
  2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), 10 GB per bulan
  3. Guru PAUD dan Dikdasmen, 12 GB per bulan
  4. Dosen Mahasiswa, 15 GB per bulan

Adapun bantuan paket data internet akan mulai diberikan pada Maret 2021, hingga tiga bulan ke depan, dan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya, dimana masa aktif dari paket data ini yaitu selama 30 hari.

Baca Juga: Penderita Kanker Harus Tahu! Berikut Fakta Gizi dan Manfaat Tomat yang Baik bagi Tubuh

Berbeda dari bantuan kuota internet pada tahun 2020, tahun 2021 ini Kemdikbud memberikan kuota umum.

Kuota ini dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun syarat yang bisa mendapatkan bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021 yaitu:

  1. Penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020, dan nomornya masih aktif
  2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak menerima bantuan kuota
  3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTMJ lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020
  4. Siswa PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif (atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali)
  1. Pendidik PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di PDDIKTI, sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki KRS pada semester berjalan
  1. Dosen
  • Terdaftar di PDDIKTI sebagai dosen aktif
  • Memiliki NIDN, NIDK, atau NUP
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Profil Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Sebelumnya, pada tahun 2020, peserta didik jenjang PAUD menerima 20 GB per bulan, peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menerima 35 GB, pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah menerima 42 GB per bulan, dan Dosen Mahasiswa menerima 50 GB per bulan.

Setiap jenjang menerima besaran kuota yang berbeda dengan jenis pembagian kuota di setiap penerimaan.

Adapun setiap paket data internet yang diterima, dibagi menjadi Kuota Belajar dan Kuota Umum, dengan akses aplikasi dan situs yang telah ditentukan di laman resmi Kuota Belajar Kemdikbud, https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x