Bahaya Pinjol yang Bisa Menimpa Nasabah Apa saja, Ketahui Cara Menghindar dari Jeratan Pinjaman Online

30 November 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi - Bahaya pinjol yang bisa menimpa nasabah apa saja, ketahui cara menghindar dari jeratan pinjaman online. /Unsplash/Jeshoots

BERITA DIY - Berikut informasi bahaya pinjol yang bisa menimpa nasabah apa saja, ketahui cara menghindar dari jeratan pinjaman online.

Memilih pinjaman online (pinjol) untuk mendapat dana cepat cair bisa saja menjadi bahaya bagi nasabah.

Bahaya pinjol bagi nasabah atau debitur pinjaman online jika mereka tidak bisa membayar uang pinjaman.

Selain itu minimnya edukasi pinjol mulai dari berapa bunga angsuran, cicilan dan denda bisa membuat pinjol menjadi bahaya.

Baca Juga: Mau Menghindar dari Debt Collector? Ini Deretan Pinjol Tanpa DC Lapangan dan yang Ada DC Datang ke Rumah

Bahaya pinjol ini terlihat beberapa kasus banyaknya nasabah yang terjerat pinjaman online hingga tidak mampu membayar.

Berikut bahaya pinjaman online atau pinjol bagi nasabah:

- Bunga yang tinggi

Pinjol umumnya mengenakan bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional seperti bank.

Bunga pinjol biasanya memiliki berkisaran antara 1% hingga 4% per hari, dengan total bunga yang harus dibayarkan bisa mencapai ratusan persen dalam setahun.

- Denda dan biaya yang tersembunyi

Selanjutnya, pinjol juga sering menerapkan denda dan biaya tambahan yang tidak jelas disebutkan di awal.

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan angsuran atau pelanggaran persyaratan lainnya dapat menambah beban keuangan peminjam secara signifikan. Biaya-biaya tersembunyi lainnya seperti biaya administrasi, biaya penilaian kredit, dan biaya asuransi juga dapat meningkatkan total biaya pinjaman.

Risiko penagihan yang agresif dan intimidasi: Beberapa perusahaan pinjol menggunakan metode penagihan yang agresif dan bahkan intimidasi untuk menagih utang dari peminjam.

Baca Juga: UANG Saldo DANA Bisa Cair Rp 100 Ribu Tanpa Akun Premium, Ini Cara Pinjam dan Sebar Link Pinjol ke SINI

- Ancaman privasi dan keamanan data

Beberapa perusahaan pinjol tidak memiliki standar keamanan data yang memadai, data pribadi peminjam seperti informasi keuangan, kontak, dan bahkan foto pribadi berisiko disalahgunakan atau dijual kepada pihak ketiga.

Selain itu, beberapa aplikasi pinjol meminta akses yang berlebihan ke data ponsel peminjam, seperti lokasi, kontak, dan log panggilan, yang dapat menimbulkan privasi.

- Risiko terjerat dalam siklus utang

Pinjol yang mudah didapatkan dapat membuat peminjam tergoda untuk meminjam lebih banyak dari yang mereka mampu bayar.

Bunga dan biaya yang tinggi dapat membuat sulit untuk melunasi pinjaman tepat waktu, sehingga peminjam terpaksa meminjam lebih banyak lagi untuk menutupi pembayaran yang terlambat.

- Kurangnya Pendidikan Keuangan

Banyak orang yang mengambil pinjaman online mungkin tidak sepenuhnya memahami implikasi finansialnya.

- Ketidakjelasan Persyaratan Kontrak

Beberapa penyedia pinjaman online mungkin menyembunyikan persyaratan kontrak yang penting atau menggunakan bahasa yang sulit dimengerti.

Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Punya DC Lapangan Datang ke Rumah Update 2023, Nasabah Galbay Bisa Didatangi Debt Collector

Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online

1, Pinjam hanya jika benar-benar dibutuhkan

2. Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan finansial

3. Lakukan riset dan pilih perusahaan pinjol yang terdaftar OJK

4. Baca dan pahami persyaratan pinjaman dengan cermat

5. Pinjam hanya dari perusahaan pinjol yang memiliki reputasi baik

6. Hindari memberikan akses berlebihan ke data pribadi

7. Minta bantuan jika mengalami kesulitan melunasi pinjaman

Demikian informasi bahaya pinjol yang bisa menimpa nasabah apa saja, ketahui cara menghindar dari jeratan pinjaman online.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler