BERITA DIY- Tidak perlu khawatir diteror DC, pahami 5 hal ini saat pakai pinjol dan daftar aplikasi pinjaman online yang aman dari kejaran debt collector, simak informasi hingga akhir artikel.
Debt collector atau DC adalah hal yang salah satunya ditakuti oleh nasabah galbay atau gagal bayar, terlebih jika tidak membayar utang lewat dari 90 hari.
Pada masa itu, biasanya risiko yang didapat juga akan lebih tinggi, seperti pencatatan skor BI Checking di SLIK OJK hingga ada beberapa pinjol yang melakukan penyitaan barang.
Pinjol atau pinjaman online legal OJK sebagian juga melakukan hal yang sama, namun Anda bisa pahami 5 hal ini agar terhindar dari teror DC dan simak daftar aplikasi pinjol yang aman.
Memiliki masalah galbay atau galbay bisa dihindari dengan membayar utang tepat waktu, namun seperti diketahui sebagian nasabah terkadang belum memiliki uang untuk membayar atau uang yang seharusnya bayar cicilan digunakan ke hal yang lain.
Berbagai kendala yang dihadapi oleh tiap nasabah dalam menghadapi pembayan cicilan. Pinjol akan lebih bermasalah apabila nasabah tidak memiliki penghasilan tetap dalam membayar utang.
Karena banyaknya risiko yang akan didapat, sebaiknya penggunaan pinjol dihindari apabila tidak ingin terjerat teror DC atau debt collector yang menagih utang ke rumah.
Calon nasabah yang hendak menggunakan pinjol saat ini, pahami 5 hal di bawah ini agar Anda bisa mewaspadai risiko dan menghindari teror DC atau debt collector.
1. Pakai Aplikasi fintech yang terdaftar OJK
Jika ingin melakukan pinjaman online harap pastikan jika pinjol tersebut sudah diresmikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Namun apabila sudah terlanjur menggunakan pinjol tertentu, anda bisa langsung menghubungi OJK untuk memastikan apakah pinjol itu aman atau tidak.
2. Pahami terlebih dahula syarat dan mekanisme pinjol
Sebelum melakukan pinjaman, harap pastikan dahulu bagaimana syarat dan mekanisme dari aplikasi pinjol tersebut, karena setiap apliksi pinjol punya mekanisme yang berbeda.
3. Periksa legalitas digital pinjol yang bersangkutan
Pastikan identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjol yang bersangkutan jelas. Cek juga jejak digital pinjol serta membaca revie para pengguna pinjol.
4. Jangan mudah memberikan data pribadi
Cara ini ampuh jika anda tidak ingin di teror DC pinjol, yaitu jangan mudah gegabah untuk mengunggah identitas diri di media sosial, karena data itu akan mempermudah DC untuk melacak keberadaan nasabah.
5. Jangan meminjam terlalu besar
Jika tidak ingin dijerat dengan tagihan yang menumpuk, jangan meminjam uang dalam jumlah yang besar. Meskipun menggiurkan, anda harus memastikan empat cara di awal sudah terlaksana.
Jika Anda sudah memahami 5 hal yang telah disebutkan, pakai aplikasi pinjol yang aman dari OJK di bawah ini agar tidak terjadi risiko yang lebih besar:
1. Akulaku
2. Kredit Pintar
3. Kredivo
4. Rupiah Cepat
5. Mau Cash
6. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam
7. Dana Tunai
8. Indodana
9. Tunaiku
10. Dana Rupiah
11. Easy Cash
12. Dana Syariah
13. Pintek
14. KTA Kilat
Sekali lagi yang perlu diingat, pinjol sebaiknya dihindari apabila tidak ingin terjebak galbay dan didatangi oleh DC, usahakanlah terlebih dahulu meminjam uang ke orang terpercaya tanpa ada bunga atau denda keterlambatan.
Sekian informasi mengenai Tidak perlu khawatir diteror DC, pahami 5 hal ini saat pakai pinjol dan daftar aplikasi pinjaman online yang aman dari kejaran debt collector.***