BERITA DIY- Ketahui informasi selengkapnya hal yang perlu dilakukan sebelum memakai pinjol berizin OJK, DC tidak teror utang usai galbay dan daftar pinjol atau pinjaman online punya debt collector.
Banyaknya pinjol yang ada saat ini membuat masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak terjadi risiko yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang-orang disekitar.
Sebagaimana diketahui saat ini banyak kasus-kasus peneroran DC pinjol yang berlebihan, hal itu karena sebagian orang masih kurang teliti dalam menelusuri pinjol yang digunakan.
Ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum menggunakan pinjol atau pinjaman online agar tidak terjebak galbay dalam kurun waktu yang lama dan agar DC tidak teror utang secara berlarut-larut.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah menyarankan masyarakat untuk menggunakan pinjol berizin dari OJK agar tidak terjadi peneroran DC yang tak sesuai aturan.
Banyaknya kasus peneroran DC saat ini dikarenakan pinjol tersebut ilegal sehingga tidak akan mengikuti etika penagihan dari OJK, oleh karena itu ada DC yang menggunakan cara kasar untuk menagih utang.
Pemakaian pinjol berizin OJK lebih aman karena DC atau debt collector yang akan menagih utang usai galbay biasanya akan mengikuti aturan yang ada.
Jika ada DC pinjol OJK yang menggunakan kekerasan maka Anda berhak untuk melaporkan hal itu ke pihak berwajib atau OJK sekalipun, agar OJK bisa memblack list pinjol yang tak sesuai aturan.