Galbay Pinjol Tidak Perlu Pusing Lagi, INI 6 Cara Jitu dari OJK agar Terhindar dari Teror DC yang ke Rumah

- 18 September 2023, 13:18 WIB
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online tidak perlu pusing lagi, ini 6 cara jitu dari OJK agar terhindar dari teror utang DC.
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online tidak perlu pusing lagi, ini 6 cara jitu dari OJK agar terhindar dari teror utang DC. /PIXABAY/HolgersFotografie

BERITA DIY - Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online tidak perlu pusing lagi, ini 6 cara jitu dari OJK agar terhindar dari teror utang DC atau debt collector yang ke rumah, baca artikel ini hingga akhir.

Memiliki utang yang menumpuk adalah permasalahan yang menakutkan bagi sebagian orang, terlebih jika harus gali lobang tutup lobang demi menutupi utang yang satunya.

Pinjaman online atau pinjol mungkin saat ini menjadi alternatif bagi sebagian orang karena bisa digunakan dengan mudah tanpa harus berkontak langsung dengan orang.

Walaupun sudah mengetahui adanya DC atau debt collector pinjol yang akan menagih utang apabila galbay, sebagian masyarakat masih tidak peduli padahal itu bisa memiliki risiko yang tinggi.

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Tidak Akan Diteror DC dan Pinjaman Online yang Punya Debt Collector Serta Wilayah Kerjanya

Memakai pinjol ilegal misalnya, DC atau debt collector yang menagih usai galbay atau gagal bayar tidak di bawah naungan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Biasanya mereka akan lebih semena-mena dalam melakukan penagihan utang pinjol ke rumah, bahkan ada yang menyebarkan data pribadi agar nasabah galbay kapok dan segera membayar utang.

Oleh karena itu, OJK memberi saran kepada masyarakat untuk menggunakan pinjaman online yang resmi dari OJK agar DC yang meneror utang tetap sesuai etika seharusnya.

Jika Anda saat ini sudah terjebak pinjol, ketahui cara jitu dari OJK agar terhindar dari DC atau debt collector yang ke rumah untuk menagih utang, ini caranya:

Baca Juga: Jangan Pakai Pinjol Ilegal Jika Tidak Mau DC Teror, Pakai Pinjol Ini Saja dan Cara Utang Lunas dari OJK

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x