Daftar Pinjol yang Tidak Akan Ditagih DC Berizin OJK, Benarkah usai 90 Hari Galbay Utang Dianggap Sudah Lunas?

- 14 September 2023, 10:50 WIB
Daftar pinjol atau pinjaman online yang tidak akan ditagih DC (debt collector) berizin OJK, benarkah usai 90 hari galbay utang dianggap sudah lunas?.
Daftar pinjol atau pinjaman online yang tidak akan ditagih DC (debt collector) berizin OJK, benarkah usai 90 hari galbay utang dianggap sudah lunas?. /Ilustrasi PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Ketahui informasi daftar pinjol atau pinjaman online yang tidak akan ditagih DC (debt collector) berizin OJK, benarkah usai 90 hari galbay utang dianggap sudah lunas? temukan jawabannya di artikel.

Meminjam uang tanpa diburu oleh masalah adalah keinginan semua orang, baik meminjam perorangan, bank, atau pinjaman online yang saat ini marak di tengah masyarakat.

Salah satu masalah yang ditakuti oleh nasabah pengguna pinjol atau pinjaman online akan ada DC atau debt collector yang akan menagih utang usal gagal bayar atau galbay.

Namun saat ini Anda tidak perlu khawatir ada beberapa pinjol berizin OJK yang tidak akan ditagih oleh DC apabila galbay, lalu benarkah usai 90 hari utang akan dianggap lunas?.

Baca Juga: Tanpa Slip Gaji! 10 Aplikasi Pinjol Ini Aman dari DC dan Cara Cek Skor BI Checking di SLIK OJK jika Galbay

Masyarakat yang belum terjebak pinjol sebaiknya menghindari meminjam uang dari pinjaman online, selain risiko DC, skor BI Checking Anda juga akan menjadi ancaman terlebih galbay dalam waktu yang lama.

Jikalau tetap ingin meminjam, maka ada beberapa hal yang harus Anda pahami sebelum menggunakana pinjol atau pinjaman, agar tidak terjadi risiko yang besar.

Memakai pinjol legal OJK adalah hal penting yang disarankan oleh Otoritas Jasa Keuangan, supaya DC atau debt collector yang menagih utang tetap dalam pengawasan.

Anda juga bisa memperhatikan 4 hal di bawah ini sebelum menggunakan pinjol atau pinjaman online, agar tetap aman saat masa galbay atau gagal bayar:

Baca Juga: Ajukan Keringanan Pinjol Ditolak dan DC Tetap ke rumah Teror Utang usai Galbay, OJK Beberkan Penyebabnya

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x