BERITA DIY – Berikut ini adalah informasi seputar 5 syarat kambing kurban dan tips memilih sesuai dengan syariat Islam, cermati hal-hal berikut sebelum membeli, cek di sini.
Berkurban adalah ibadah sunnah muakkad yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan kurban disunahkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan.
Hewan yang lazimnya dijadikan kurban sendiri dalam syariat ada beberapa macam diantaranya adalah Unta, Sapi, Domba dan Kambing.
Kambing sering menjadi salah satu pilihan hewan kurban hal ini dikarenakan harganya yang ekonomis dan proses menyembelihnya tidak terlalu memakan tenaga.
Ibadah kurban dalam perspektif agama Islam memiliki dua dimensi makna. Pertama adalah makna ibadah dimana berkurban adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sementara yang kedua adalah makna sosial, karena penyaluran hewan kurban kepada sesama umat Islam, terkhusus kaum dhuafa.
Ibadah kurban juga merefleksikan penyembelihan sifa-sifat kehewanan, keserakahan, kerakusan yang terdapat pada diri setiap manusia.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban biasanya pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada saat hari raya Idul Adha atau hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Hari Raya Idul Adha Menurut Syariat Islam
Adapun untuk memilih hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam yang berlaku dan tidak boleh dipilih secara sembarangan.
Karena hewan yang dikurbankan haruslah hewan terbaik. Perhatikan syarat-syarat berikut sebelum memutuskan untuk membeli hewan kurban.
1. Hewan ternak
Kambing yang dijadikan hewan kurban haruslah hewan ternak dan bukan hewan liar. Hukum kurban satu ekor kambing untuk satu orang saja.
2. Umur hewan
Untuk kriteria umur kambing yang sudah diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adalah berumur minimal 1 tahun.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Hari Raya Idul Adha Menurut Syariat Islam
Ada cara mudah untuk mengetahui berapa umur kambing yaitu dengan melihat gigi. Jika gigi susu kambing sudah tanggal, posisinya berada di bagian depan. Maka dapat dipastikan kambing tersebut sudah berusia 12-18 bulan.
3. Hewan tidak cacat
Kurban haruslah menggunakan kambing terbaik dan tidak memiliki cacat, ada beberapa kategori cacat pada hewan kurban yaitu:
a. Cacat yang menyebabkan tidak sah kurbannya yaitu buta, sakit, pincang dan sangat tua
b. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berkurban, tanduknya pecah, sebagian atau seluruh telinganya terpotong.
c. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan kurban, ompong, tidak berekor, bunting atau tidak berhidung.
4. Kepemilikan hewan
Hewan yang akan dijadikan kurban haruslah milik sendiri atau didapat dari hasil jual beli dan bukan dari hasil merampok atau mencuri.
5. Hewan tidak kurus
Bentuk tubuhnya sempurna, gemuk, lincah, tidak kusam, nafsu makan baik dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Itulah tadi informasi seputar 5 syarat kambing kurban dan tips memilih sesuai dengan syariat Islam, cermati hal-hal berikut sebelum membeli, cek di sini.***