Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023 Besaran Paling Banyak Hingga 24 Jutaan

21 April 2023, 02:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyatakan pada pengumuman THR lalu, gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan cair pada Juni 2023, belum diketahui tanggal pastinya. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

 

BERITA DIY - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membocorkan gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan Polri dan TNI cair pada Juni 2023 dengan besaran gaji 13 terbesar hingga 24 jutaan.

Sebelum pencairan THR, penyaluran THR ASN PNS PPPK pensiunan sudah dicairkan sejak 4 April 2023 lalu. Lalu, kapan gaji 13 cair?

Menkeu Sri Mulyani menyatakan pada pengumuman THR lalu, gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan cair pada Juni 2023, belum diketahui tanggal pastinya.

 

Nantinya, penerima gaji 13 akan langsung bisa melihat rekening masing-masing pada bulan Juni 2023 ini.

Baca Juga: Pengumuman! ASN dan Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji ke-13 di Tanggal Ini, Sri Mulyani Beri Bocoran

Komponen THR dan gaji 13 PNS adalah sama seperti gaji pokok, berbagai tunjangan serta tunjangan kinerja dengan besaran 50 persen.

Alasan gaji 13 dicairkan pada bulan Juni 2023 agar dana uang tunai tersebut digunakan PNS untuk membiayai uang pendidikan anak-anaknya.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu, Sri Mulyani.

 

Lalu, berapa besaran gaji 13 PNS?

Adapun besaran gaji 13 PNS PPPK pensiunan diatur dalam PP No 15 Tahun 2023.

Untuk diketahui, penyaluran gaji 13 2023 belum full seratus persen karena pemerintah merasa Indonesia masih belum stabil di dalam situasi ekonomi global yang tak menentu.

Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Jadi PNS di Revisi UU ASN? Yuk Simak Faktanya

Besaran nominal gaji 13 sesuai jabatan

1. THR dan gaji 13 untuk Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp24.134.000.

2. THR dan gaji 13 untuk Wakil Ketua/Wakil Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp21.237.000.

3. THR dan gaji 13 untuk Sekretaris Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.

4. THR dan gaji 13 bagi Anggota Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.

 

Besaran THR dan gaji 13 sesuai masa kerja dan tingkat pendidikan

1. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SD dan SMP Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.219.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp3.613.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000.

Baca Juga: Jangan Salah! Begini Aturan Baru Jam Kerja ASN dari Jokowi, Lebih Menguntungkan atau Tidak?

2. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SMA dan Diploma 1 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.842.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.329.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.984.000.

 

3. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Diploma 2 dan 3 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.138.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.657.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp5.397.000.

Baca Juga: Selamat! 5 Tunjangan PPPK 2023 Cair Setahun Penuh Asal ASN Tidak Lakukan Ini

4. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 1 dan Diploma 4 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.735.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.394.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.229.000.

 

5. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 2 dan 3 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.770.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.769.000.

Baca Juga: Perpres 21/2023: Hore Kini ASN Bisa WFA Kecuali Golongan Ini, Simak di Sini

Demikian daftar besaran gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan cair Juni 2023 dari jabatan, masa kerja hingga tingkat pendidikan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler