Ini 3 Solusi Mudah Ketika EFIN Pajak Hilang, Pemilik Akun Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak

17 Maret 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi - Simak 3 cara mudah solusi kode EFIN pajak hilang, sehingga pemilik akun login DJPOnline tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak. /UNSPLASH/@stellrweb

BERITA DIY - Simak penjelasan 3 cara mudah solusi kode EFIN pajak hilang, sehingga pemilik akun login DJPOnline tidak perlu datang ke kantor pajak.

Sebagai salah satu kode yang wajib dimiliki pengguna aplikasi DJPOnline, tentunya membuat Electronic Filing Identification Number atau EFIN jangan sampai hilang maupun lupa.

Penggunaan kode EFIN sangat penting bagi masyarakat yang ingin membayar pajak wajib, di mana EFIN akan digunakan untuk membuat akun DJPOnline maupun ketika pengguna lupa password dan perlu untuk melakukan reset password login.

Penyebab hilangnya kode EFIN yang dimiliki masyarakat Indonesia, mayoritas disebabkan karena lupa ketika mencatat atau menyimpan kode tersebut.

Sebagai solusi mudah ketika kode EFIN hilang, berikut akan dijelaskan 3 cara mendapatkan kode EFIN pajak tanpa harus pergi ke kantor pelayanan pajak atau KPP.

Baca Juga: Loker Fresh Graduate PT Freeport Indonesia 2023, Lowongan Kerja BUMN Terbuka untuk Lulusan Baru Cek Syarat Ini

Melalui Nomor Telepon KPP

Mendapatkan kembali kode EFIN pajak bisa dilakukan melalui nomor telepon resmi milik KPP daerah terdaftar, di mana nomor telepon KPP bisa didapatkan melalui link berikut ini: KLIK DI SINI

Namun perlu diingat, bahwa untuk proses permintaan kode EFIN melalui nomor telepon KPP hanya bisa dilakukan satu kali demi mencegah penyalahgunaan kode pajak.

Selain itu persiapkan data pribadi untuk melakukan verifikasi kepemilikan EFIN sebelum kode baru diberikan oleh petugas KPP.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi 2023: Bisa Lewat Online, Batas Akhir Sampai Kapan?

Melalui Email Resmi

Untuk permintaan kode EFIN melalui email, pemilik akun DJPOnline diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen yang meliputi:

- Scan formulir permohonan EFIN yang didapat dari pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN dan pastikan nomor telepon dan email yang ditulis di formulir masih aktif.

- Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online di Atas 60 Juta dan Di Bawah 60 Juta, Bisa Lewat HP?

- Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP

- Swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Melalui DM Akun Media Sosial KPP

Sebagai salah satu solusi yang mengikuti perkembangan zaman, pengguna aplikasi DJPOnline bisa meminta bantuan ke admin media sosial KPP bila membutuhkan kode EFIN pajak.

Baca Juga: Pantas Tak Pernah Sepi! Ini Gaji Tertinggi PNS dan PPPK, 7 Jurusan Kuliah Ini Paling Dibutuhkan di CPNS 2023

Namun perlu diketahui bahwa permintaan tidak akan langsung dikabulkan oleh pihak admin media sosial, melainkan pemohon kode EFIN akan dipandu untuk mengikuti prosedur permintaan kode EFIN secara resmi.

Demikian penjelasan 3 cara mudah solusi kode EFIN pajak hilang, sehingga pemilik akun login DJPOnline tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler