Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Ini Syarat dan Solusi KTP Gagal Daftar

28 Februari 2023, 07:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan? Simak syarat dan solusi KTP gagal daftar dalam ulasan ini. /Tangkap layar/@dashboard.prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan? Simak syarat dan solusi KTP gagal daftar.

Kartu Prakerja 2023 menjadi program yang dinantikan banyak orang. Di tahun 2023 ini, telah berlangsung Kartu Prakerja gelombang 48.

Sayangnya memang tidak semua pendaftar bisa lolos. Sebab, ada syarat dan kuota dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Pemerintah menargetkan kuota Kartu Prakerja sepanjang 2023 sebanyak 1 juta orang. Sedangkan kuota yang sudah terpakai pada gelombang 48 baru 10 ribu.

Baca Juga: Jangan Diulangi, INI Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Gelombang 49 Dibuka?

Dikarenakan banyak pendaftar dan terbatasnya kuota, tak mengherankan ada banyak pihak mengaku tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 48. 

Namun tenang saja karena masih akan dibuka Kartu Prakerja gelombang 49 dan seterusnya. Agar tidak gagal, Anda harus memastikan memenuhi syarat.

Berikut sejumlah syarat Kartu Prakerja 2023 yang harus dipenuhi agar bisa lolos pada pendaftaran gelombang 49:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: Selamat! Penerima 3 Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Siap-siap Terima Insentif Rp 4,2 Juta

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, para penerima bansos seperti PKH, BPNT, BSU maupun BPUM bisa ikut daftar Kartu Prakerja 2023. Sebab Kartu Prakerja menerapkan skema normal, bukan lagi semi bansos.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup, INI yang Jadi Prioritas Lolos Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Namun tak dipungkiri masih ada yang mengeluhkan gagal daftar karena masalah KTP. Nah berikut solusi bagi yang KTP gagal daftar Kartu Prakerja:

- NIK terdaftar di Kemendikbud?

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

- KTP atau NIK tidak valid?

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Maaf! Ini Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Login prakerja.go.id untuk Cek Pengumuman

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka kapan untuk saat ini belum diketahui secara pasti. Akan tetapi, jika sudah dibuka, jangan sampai salah cara daftar yang bisa ikuti langkah di bawah ini:

- Buka link resmi www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Manfaat Kartu Prakerja

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantinya, peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 49 dan seterusnya mendapat total Rp 4,2 juta, terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Demikian penjelasan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan dilengkapi info syarat dan solusi KTP gagal daftar.***

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler