BERITA DIY - Begini cara buat KTP digital online lewat HP mudah, cara terbaru tahun 2023. Masyarakat bisa bikin KTP secara digital tanpa antre.
Tata cara membuat KTP digital online sebenarnya tidak punya beda dengan e-KTP atau KTP elektronik. Hal itu lantaran KTP digital memuat data diri yang sama.
Hanya saja, KTP digital merupakan pemindahan data KTP elektronik atau e-KTP yang selama ini digunakan ke dalam smartphone masyarakat.
Untuk membaca data dalam KTP digital, diperlukan QR Code. Jadi, KTP digital tidak memuat chip yang tertanam dalam kartu fisik, melainkan menggunakan QR Code.
Cara membuat KTP digital sangat mudah. Masyarakat tidak perlu antre di kantor Dukcapil setempat seperti membuat KTP fisik atau e-KTP.
Hanya saja, KTP digital bukan pengganti e-KTP. Jadi, masyarakat yang bisa membuat KTP digital hanya mereka yang sudah punya KTP elektronik fisik.
Kemudian, masyarakat juga harus punya smartphone Android untuk daftar KTP digital atau membuat KTP digital dengan cara online.
Masyarakat yang ingin membuat KTP digital juga harus punya email aktif, yang di mana password email harus diketahui oleh dirinya sendiri.
Artinya, KTP digital hanya akan aman apabila masyarakat menggunakan email pribadi, bukan email instansi atau perusahaan saat lakukan daftar.
Tata cara membuat KTP digital online lewat HP
- Siapkan KTP asli
- Download aplikasi identitas kependudukan digital di Google PlayStore
- Buka aplikasi tersebut, isi NIK, email, nomor HP
- Klik tombol "Verifikasi Data"
- Lakukan verifikasi wajah, klik ambil foto untuk melakukan face recognition
- Pilih scan QR Code
- Masuk ke inbox email untuk mengecek kode aktivasi
- Masukkan kode aktivasi dan kode captcha di aplikasi IKD
- Aktivasi selesai
Adapun QR Code harus diambil di kantor Dukcapil setempat dan masyarakat juga harus mengaktivasi terlebih dahulu KTP digital.
Proses face recognition juga hanya bisa dilakukan dengan didampingi oleh petugas Dukcapil untuk keperluan verifikasi ketat.
KTP digital merupakan terobosan baru penggunaan KTP, di mana masyarakat tidak usah melakukan pencetakan blangko KTP seperti KTP konvensional.
Dengan begitu, KTP digital akan mengurangi fotokopi KTP dalam syarat-syarat seperti melamar kerja, membuka nomor rekening, dan lain-lain.
Lalu, KTP digital juga akan meminimalisir tindak pemalsuan data penduduk dan akan meminimalisir kejadian KTP hilang karena KTP bisa diakses via aplikasi.
Demikian informasi mengenai cara membuat KTP digital mudah cuma lewat aplikasi di HP masing-masing dan perbedaan dengan e-KTP.***