BERITA DIY - Bansos Rp 2,4 juta cair ke UMKM yang ada di daftar berikut ini. Tak perlu cek NIK KTP di link BPUM 2023 eform.bri.co.id.
Pemerintah diketahui memang sudah tidak lagi menyalurkan BPUM pada 2023. Adapun link cek BPUM eform.bri.co.id saat ini juga sudah tidak bisa diakses.
Link eform.bri.co.id saat ini hanya bisa diakses untuk kepentingan perbankan karena dikelola bank BRI, yang menjadi salah satu penyalur BPUM 2020 dan 2021.
Kabar tidak adanya BPUM 2023 sudah dikonfirmasi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. BPUM tak dicairkan kembali karena UMKM sudah pulih.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Namun pelaku UMKM tetap tenang. Pemerintah memiliki program bansos lain yang bisa didapatkan, nominalnya sampai Rp 2,4 juta.