BERITA DIY - Tanpa NIB dan SKU, UMKM cek KTP di link berikut ini tersedia BLT Rp 2,4 juta. Cek syaratnya di ulasan ini.
Ada kabar baik buat pelaku UMKM. Pemerintah masih memberi kesempatan bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat BLT Rp 2,4 juta.
BLT Rp 2,4 juta ini bukan BLT UMKM atau BPUM, oleh karena itu tanpa NIB dan SKU. Selain itu perlu diketahui tahun 2023 ini pemerintah tidak menyalurkan BLT UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan BLT UMKM tak lagi dicairkan karena UMKM dinilai telah pulih dan bangkit dari gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip dari Antara.
BLT Rp 2,4 juta dari Kemensos
Adapun BLT Rp 2,4 juta ini berasal dari salah satu program Kemensos, yaitu BPNT. BLT diberikan tidak satu kali cair, namun per bulan selama setahun cair BLT Rp 200 ribu.
Pelaku UMKM dan masyarakat yang bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta ini harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.