BERITA DIY - Ketahui apakah BLT UMKM 2023 cair lagi, pelaku usaha bisa dapat Rp600 ribu dengan daftar di link resmi berikut ini.
Sejak tahun 2020, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengan (UMKM) mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mendukung usaha mereka.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2020 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta.
Sementara pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta. BLT UMKM pun direncanakan berlanjut pada tahun 2022 dengan besaran nominal sebesar Rp600 ribu.
Namun sayangnya, pencairan bantuan dengan besar Rp600 ribu ini batal diberikan oleh KemenkopUKM, namun para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT UMKM bersumber dari dana Pemda.
Pada tahun 2023 ini, KemenkopUKM telah mengumumkan untuk tidak melanjutkan BLT UMKM karena kondisi pandemi yang membaik.