BERITA DIY - Input NIK KTP di link BLT berikut ini. UMKM yang terdaftar dapat bantuan Rp 2,4 juta tanpa cek BPUM eform.bri.co.id.
Buat pelaku UMKM, ada kabar baik. Pemerintah memberikan bantuan total Rp 2,4 juta kepada masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.
Bantuan Rp 2,4 juta ini bukan BLT UMKM atau BPUM. Sebab, pemerintah pada tahun 2023 tidak akan mencairkan BPUM yang biasanya dicek di link eform.bri.co.id.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tak mencairkan BPUM pada 2023 karena menganggap UMKM telah pulih dari gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: BLT UMKM 2023 Kapan Cair dan Apakah Ada? Pelaku Usaha Bisa Daftar ke LINK Ini untuk Dapat Rp4,2 Juta
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip dari Antara.
Adapun bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program BPNT. Oleh karena itu, penerima tidak hanya pelaku UMKM.
Penerima BPNT ini bisa dari berbagai latar belakang profesi. Misal petani, pekerja harian lepas, ojek online, ART, hingga pelaku UMKM.
Syarat dapat bantuan Rp 2,4 juta
Pemerintah menetapkan syarat yang perlu dipenuhi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Berikut beberapa di antaranya: