Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 dan Cek Online Penerima yang Belum Dicairkan di pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

27 Januari 2023, 14:35 WIB
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP.. /Unsplash/Bayu Syaits

BERITA DIY - Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP di sini.

Program Indonesia Pintar dari Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan, dan Kebudayaan atau PIP Kemdikbud masih cair pada Januari 2023 ini bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang belum dicairkan pada tahun lalu.

PIP Kemdikbud 2023 ini adalah program bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk membantu siswa meningkatkan akses belajar dan mencegah mereka dari putus sekolah, dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.

PIP Kemdikbud yang belum dicairkan hingga akhir tahun lalu bisa diambil di kantor bank BNI, BRI, atau BSI maksimal pada 31 Januari 2023 ini dengan melalukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima PIP yang Belum Dicairkan Januari 2023 di pip.kemdikbud.go.id Modal NIK dan NISN

Berikut cara aktivasi rekening untuk mencairkan PIP Kemdikbud 2023:

1. Siswa SD dan SMP sederajat datang langsung ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat

2. Siswa SMA sederajat datang langsung ke kantor Bakn Negara Indonesia (BNI) terdekat

3. Siswa semua jenjang pendidikan yang ada di Provinsi Aceh bisa langsung datang ke kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat

4. Siswa datang ke bank dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

- Fotocopu identitas diri,baik KTP atau KK atau Kartu Pelajar

- Formulir aktivasi yang bisa diambil dibank

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Tanpa KIP Pakai NIK NISN Ini di Dapodik , BLT Rp 1 Juta Cair di BRI BNI, Ini Caranya

5. Proses aktivasi rekening bagi Siswa SD dan SMP sederajat harus didampingi oleh orang tua/wali dengan membawa KTP dan KK

Adapun syarat siswa yang bisa dpaat PIP Kemdikbud 2023 ini di antaranya adalah sebagai berikut:

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dari KPM PKH, pemegang KKS, yatim/piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, difabel, orang tua terkena PHK.

Berikut cara cek online penerima PIP Kemdikbud 2023 yang belum dicairkan di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP:

1. Buka browser internet di HP

2. Masukkan alaman website pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Login SIPINTAR Cek Tanggal Cair Bantuan PIP Kemdikbud Siswa Pemegang KIP KKS Aktivasi Rekening Bisa Diwakilkan

3. Setelah itu cari menu Cek Penerima PIP

4. Masukkan NISN siswa

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau KK

6. Masukkan hasil perhitungan yang muncul dilayar

7. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

8. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Dikutip dari Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kemendikbudristek RI, siswa yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini bisa daftar PIP Kemdikbud 2023 dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Januari 2023 Pakai NISN, Siapa yang Berhak Dapat PIP?

- Siswa harus memenuhi kriteria sebagai calon penerima PIP

- Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Siswa yang tidak memiliki KIP harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Siswa yang tidak memiliki KKS bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RT, dan kelurahan/desa

- Siswa melakukan pengajuan ke lembaga pendidikan seperti sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP

Berikut rincian uang tunai yang diterima oleh penerima PIP Kemdikbud 2023:

- Siswa SD/ Sederajat: Rp450.000

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Dapat BLT Rp 1 Juta untuk Siswa Tanpa KIP dengan Usul Ini ke Dapodik

- Siswa SMP/ Sederaja: Rp750.000

- Siswa SMA/SMK/ Sederajat: Rp1.000.000 

Proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan sekali setahun dan terbagi dalam tiga termin, setiap empat bulan sekali.

Siswa yang sudah mencairkan PIP Kemdikbud pada termin pertama tidak bisa melakukan pencairan pada termin selanjutnya.

Demikianlah cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler