Alasan Biaya Haji 2023 Naik Usul Kementerian Agama Menjadi Rp 69 juta dan Pendapat Presiden Jokowi

25 Januari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi - Kenaikan biaya haji tahun 2023 yang akan diusulkan oleh Kementerian Agama yang naik menjadi Rp69 juta untuk setiap jamaah haji. /UNSPLASH/hydngallery

BERITA DIY - Simak informasi tentang kenaikan biaya haji tahun 2023 yang akan diusulkan oleh Kementrian Agama yang naik menjadi Rp69 juta, namun Presiden Jokowi memberi pernyataan akan hal tersebut.

Beberapa hari ini masyarakat banyak yang telah membicarakan biaya kenaikan biaya haji di Indonesia. Melihat hal itu pasti ada pihak banyak yang merasa dirugikan dan juga diuntungkan.

Dilain hal, kabar terbaru untuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kabarnya akan menurunkan biaya haji hingga 30 persen untuk tahun ini di tengah berita Kementrian Agama Indonesia yang akan menaikkan biaya haji 70 persen.

Dilansir dari kemenag.com usulan kenaikan biaya haji ini di umumkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada tanggal 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Menjadi Rp 69 Juta per Orang, Ini Rinciannya

Dikatakan kenaikan biaya ibadah haji tersebut bertujuan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Jadi usulan ini sudah melalui perundingan dan pertimbangan yang matang.

Pada Rapat Kerja tersebut Yaqut juga menjelaskan bahwa usulan BPIH sebesar Rp 98.893.909 mengalami kenaikan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 514.888.

Meski demikian, Kementerian Agama tidak memungkiri bahwa kemungkinan akan adanya perubahan angka nominal maupun formulasi BPIH dan Bipih dalam rapat perhitungan di DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," Kata Yaqut yang dilansir dari kemenag.com.

Baca Juga: Benarkah Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta? Simak Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag di Sini

Yaqut juga mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.

Namun berbeda dengan Presiden Joko Widodo atau kerap disebut Jokowi dalam pernyataannya yang menenangkan masyarakat Indonesia agar tidak termakan isu tersebut, karena hasil keputusan belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final, belum final sudah ramai," kata Jokowi dilansir dari ANTARA pada Selasa, 24 Januari 2023.

Presiden Jokowi juga memastikan bahwa besaran dana haji yang diusulkan pemerintah akan dikalkulasi kembali sebelum keputusan final diambil dan diberitahukan ke masyarakat.

Baca Juga: Rincian Biaya Haji 2023 atau 1444 Hijriah yang Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Orang, Naik Dua Kali Lipat?

Berikut adalah rincian biaya perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diusulkan akan naik 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH):

- Penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784)

- Biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000)

- Biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840)

- Biaya hidup (Rp4.080.000)

- Biaya visa (Rp1.224.000)

- Biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).

Itulah informasi tentang biaya kenaikan biaya haji kemungkinan 70 persen untuk jamaah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kementrian Agama serta pernyataan Jokowi akan hal tersebut.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler