Rincian Biaya Haji 2023 atau 1444 Hijriah yang Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Orang, Naik Dua Kali Lipat?

- 20 Januari 2023, 17:04 WIB
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin.
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin. /PEXELS/Konevi

BERITA DIY – Simak informasi kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi sebesar Rp 69 juta rupiah per orang atau hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan untuk adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi menjadi  Rp 69.193.733 per orang.

Secara jumlah, biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar hampir 100 persen atau dua kali lipat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis, 19 Januari, kemarin.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp69 Juta Per Jemaah? Berikut Ini Penjelasan Kemenag Dilengkapi Info Kuota Haji

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 19 januari 2023.

Lebih lanjut, angka tersebut diambil dari hitungan 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan mencapai Rp 98.893.909 per orang, dengan 30 persen ditanggung oleh dana nilai manfaat, yaitu sebsesar Rp 29,7 juta.

Yaqut juga mejelaskan bahwa usulan BPIH sebesar Rp 98.893.909 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 514.888.

Sekadar informasi, Menteri Agama menyampaikan bahwa BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x