Biaya Haji 2023 Kemenag Akan Naik 2 Kali Lipat dari Bipih 2022, Ini Jumlah Kuota Haji Terbaru

- 20 Januari 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi. Usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.
Ilustrasi. Usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023. /Tangkap layar haji.kemenag.go.id

BERITA DIY - Diusulkan, biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.

Dilansir dari Kemenag.go.id, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Masih dalam rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Alasan pengusulan biaya haji 2023 naik disebutkan agar para jamaah calon haji mampu menanggung beban 70 persen usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98,8 juta.

Usulan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta dari Kemenang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR pada Kamis, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Petugas Ibadah Haji 1444 H, Pendaftaran Online Melalui Apk Pusaka Super Apps Kemenag

Sementara, sisa biaya haji 2023 untuk mencukupi usulan BPIH atau 30 persennya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Usulan Kemenag ini membuat biaya haji 2023 naik hingga dua kali lipat dari Bipih tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Alasan Kemenag untuk menaikkan harga biaya haji 2023 adalah untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Menag berpendapat pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Oleh karena itu, pemerintah ingin menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x