Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Menjadi Rp 69 Juta per Orang, Ini Rinciannya

- 22 Januari 2023, 12:45 WIB
Kemenag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per orang, cek rincian usulan biaya haji di sini.
Kemenag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per orang, cek rincian usulan biaya haji di sini. /Tangkapan layar youtube.com/@DPRRI

BERITA DIY – Simak informasi Kemenag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per orang. Cek di sini untuk rincian usulan biaya haji tahun 2023 M.

Beberapa hari ini banyak masyarakat yang membicarakan biaya haji. Hal ini karena Kemenag memberikan usulan kenaikan biaya haji.

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji untuk per orang Rp 69 juta. Masyarakat banyak yang merasa keberatan dengan usulan biaya haji terbaru tersebut karena naik secara drastis.

Usulan kenaikan biaya haji ini, disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama tanggal 19 Januari 2023. Rapat ini disiarkan langsung di Youtube resmi DPR RI.

Baca Juga: Benarkah Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta? Simak Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag di Sini

Pada Rapat Kerja tersebut, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan BPIH 1444 H atau 2023 M. Sebelumnya dijelaskan anggaran BPIH pada tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021.

Dengan rincian Bipih sebesar Rp 39.886.090 atau 59,46%. Lalu untuk nilai manfaat sebesar Rp 58.493.021 atau 40,54%.

Kemudian untuk usulan biaya haji 1444 H atau 2023 M, BPIH naik sebesar Rp 514.888 menjadi Rp 98.893.909. Untuk Bipih Rp 69.193.734 dan nilai manfaat Rp 29.700.175.

Menurut Yaqut Cholil kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x