BERITA DIY - Simak penjelasan terkait kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta benar atau tidak.
Disertai dengan informasi tentang rincian biaya haji terbaru tahun ini atau 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sebagai persiapan awal pelaksanaan ibadah haji di tahun 2023, tentunya menyiapkan biaya haji menjadi salah satu kewajiban masyarakat Indoensia yang akan menjadi calon jamaah haji.
Dilansir dari PMJ NEWS, pada keberangkatan haji di tahun 2023 akan ada perubahan biaya yang secara resmi telah disampaikan oleh Kemenag RI.
Usulan perubahan biaya haji 2023 disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis, 19 Januari 2023.
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Diketahui kenaikan yang terjadi pada biaya haji tahun ini sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan biaya tahun 2022.