BERITA DIY – Simak penjelasan Kemenag mengenai biaya haji tahun 2023 yang naik jadi Rp69 juta per jamaah lengkap dengan info kuota haji Indonesia.
Pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini sebesar Rp98.893.909.
Dari angka tersebut, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji yaitu sebesar Rp69.193.733, sedangkan sisanya akan dialokasikan sebagai nilai manfaat dana haji.
Secara komposisi terdapat perubahan yang signifikan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan anggaran nilai manfaat atau optimalisasi tahun 2023.
Baca Juga: Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta untuk Setap Jamaah Haji, Ini Kata Kemenag
Usulan Kemenag pada BPIH 2023 adalah sebesar Rp98.893.909 dengan alokasi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat atau optimalisasi yaitu sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya. BPIH 2022 adalah sebesar Rp98.379.021 dengan alokasi Bipih Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat Rp58.493.012 (59,46 persen).
Dari data tersebut terlihat bahwa terdapat kenaikan untuk usulan BPIH tahun 2023 sebesar Rp Rp514.888.
Dikutip BERITA DIY dari laman resmi kemenag.go.id, berikut ini komponen yang dibebankan langsung kepada para jemaah haji: