Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp69 Juta Per Jemaah? Berikut Ini Penjelasan Kemenag Dilengkapi Info Kuota Haji

- 20 Januari 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi – Berikut ini biaya haji tahun 2023 yang naik jadi Rp69 juta per jemaah lengkap dengan penjelasan Kemeng dan info kuota haji Indonesia.
Ilustrasi – Berikut ini biaya haji tahun 2023 yang naik jadi Rp69 juta per jemaah lengkap dengan penjelasan Kemeng dan info kuota haji Indonesia. /Pixabay.com/Konevi

BERITA DIY – Simak penjelasan Kemenag mengenai biaya haji tahun 2023 yang naik jadi Rp69 juta per jamaah lengkap dengan info kuota haji Indonesia.

Pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini sebesar Rp98.893.909.

Dari angka tersebut, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji yaitu sebesar Rp69.193.733, sedangkan sisanya akan dialokasikan sebagai nilai manfaat dana haji.

Secara komposisi terdapat perubahan yang signifikan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan anggaran nilai manfaat atau optimalisasi tahun 2023.

Baca Juga: Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta untuk Setap Jamaah Haji, Ini Kata Kemenag

Usulan Kemenag pada BPIH 2023 adalah sebesar Rp98.893.909 dengan alokasi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat atau optimalisasi yaitu sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya. BPIH 2022 adalah sebesar Rp98.379.021 dengan alokasi Bipih Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat Rp58.493.012 (59,46 persen).

Dari data tersebut terlihat bahwa terdapat kenaikan untuk usulan BPIH tahun 2023 sebesar Rp Rp514.888.

Dikutip BERITA DIY dari laman resmi kemenag.go.id, berikut ini komponen yang dibebankan langsung kepada para jemaah haji:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x