"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari PMJ NEWS pada 20 Januari 2023.
Dengan naiknya biaya haji tahun ini, Kemenag berharap usulan ini bisa menyeimbangkan beban jamaah haji dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH.
Baca Juga: Bacaan Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun, Begini Hukum Baca Doa untuk Tahun Baru Masehi dalam Islam
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk mengtahui secara rinci biaya haji di tahun 2023 yang mencapai Rp 64 juta, simak selengkapnya di bawah ini:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
- Living Cost Rp4.080.000,00.