“Pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya,” ucap Yaqut Cholil yang dikutip pada 22 Januari 2023 dari Youtube @DPRRI.
Tidak hanya biaya haji saja yang diusulkan nilainya berubah, pemerintah juga mengusulkan living cost atau biaya hidup yang diberikan kepada jamaah haji menjadi sebesar 1.000 real atau Rp 4.080.000. Biaya ini turun 500 real, dari sebelumnya 1.500 real.
“Usulan living cost dengan pertimbangan jamaah haji sudah menerima akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama berada di Arab Saudi,” ucap Yaqut Cholil.
Lalu rincian untuk Bipih Rp 69.193.734 yaitu untuk biaya penerbangan sebesar Rp 33.979.784. Kemudian biaya akomodasi Makkah sebesar Rp 18.768.000.
Baca Juga: Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta untuk Setap Jamaah Haji, Ini Kata Kemenag
Untuk biaya akomodasi Madinah Rp 5.601.840 dan biaya living cost atau biaya hidup Rp 4.080.000. Lalu untuk biaya Visa Rp 1.224.000 dan biaya paket layanan Masyair Rp 5.540.109.
Itulah rincian usulan Kemenag mengenai biaya haji 1444 H atau 2023 M, naik menjadi Rp 69 juta per orang.***