Benarkah Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta? Simak Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag di Sini

20 Januari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi - Benarkah kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta? Simak penjelasan Kemenag RI dan rincian biaya haji tahun ini. /UNSPLASH/@konevi

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta benar atau tidak.

Disertai dengan informasi tentang rincian biaya haji terbaru tahun ini atau 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sebagai persiapan awal pelaksanaan ibadah haji di tahun 2023, tentunya menyiapkan biaya haji menjadi salah satu kewajiban masyarakat Indoensia yang akan menjadi calon jamaah haji.

Baca Juga: Rincian Biaya Haji 2023 atau 1444 Hijriah yang Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Orang, Naik Dua Kali Lipat?

Dilansir dari PMJ NEWS, pada keberangkatan haji di tahun 2023 akan ada perubahan biaya yang secara resmi telah disampaikan oleh Kemenag RI.

Usulan perubahan biaya haji 2023 disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis, 19 Januari 2023.

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp69 Juta Per Jemaah? Berikut Ini Penjelasan Kemenag Dilengkapi Info Kuota Haji

Diketahui kenaikan yang terjadi pada biaya haji tahun ini sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan biaya tahun 2022.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari PMJ NEWS pada 20 Januari 2023.

Dengan naiknya biaya haji tahun ini, Kemenag berharap usulan ini bisa menyeimbangkan beban jamaah haji dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH.

Baca Juga: Bacaan Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun, Begini Hukum Baca Doa untuk Tahun Baru Masehi dalam Islam

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk mengtahui secara rinci biaya haji di tahun 2023 yang mencapai Rp 64 juta, simak selengkapnya di bawah ini:

- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Petugas Ibadah Haji 1444 H, Pendaftaran Online Melalui Apk Pusaka Super Apps Kemenag

- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

- Living Cost Rp4.080.000,00.

- Visa Rp1.224.000,00.

- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.D

Demikian penjelasan terkait kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta, disertai rincian biaya haji tahun ini yang diusulkan oleh Kemenag RI.***

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler