Anthony Ginting dan Greysia Polii Diangkat PNS, Berapa Gaji Lengkap Tunjangan PNS 2022

11 November 2022, 14:20 WIB
Daftar gaji PNS lengkap tunjangan Pegawai negeri Sipil 2022 yang didapat Anthony Ginting hingga Greysia Polii yang diangkat PNS oleh Kemenpora. /Tangkap layar instagram.com/badminton.ina

BERITA DIY - Simak info berapa gaji PNS lengkap tunjangan per tahun dicari ketika Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) angkat Anthony Ginting hingga Greysia Polii diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sejumah atlet bulu tangkis seperti Anthony Sinisuka Ginting, Hendra Setiawan, Fajar Alfian, Muhammad Ahsan, dan Marcus Fernaldi Gideon diangkat Kemenpora jadi PNS pada Rabu, 9 November 2022.

Kemudian, legenda bulu tangkis seperti Deby Susanto, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Hafiz Faizal, Ketut Mahadewi Istarani, dan Edi Subaktiar diangkat pula jadi PNS.

Baca Juga: Nasib Guru Sertifikasi dan Non PNS Usai Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Apa Pengganti TPG? Ini Kata Mendikbud

Dalam pengangkatan PNS, Kemenpora menyesuaikan dengan tingkat pendidikan atlet bulu tangkis.

Adapun tingkat pendidikan SMA masuk PNS golongan 2, sementara lulusan S1 ada di kategori 3A, S2 dan 3B.

Lalu, berapa gaji PNS dan tunjangan per tahun?

Daftar gaji PNS 2022

Berikut gaji PNS 2022 sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019, antara lain:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Nominal Tunjangan Pengganti Sertifikasi Guru 2023 Usai TPG Dihapus, Guru Non PNS dan ASN Bisa Dapat Rp 20 Juta

Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca Juga: Nasib Sertifikasi Guru ASN dan Non PNS Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangan Profesi? Ini Kata Mendikbud

Berapa tunjangan PNS 2022

Ada sejumlah tunjangan yang didapat PNS 2022 antara lain tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.

1. Tunjangan kinerja

Besaran tunjangan kinerja atau tukin tiap PNS berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat ia bekerja.

Diketahui tunjangan kinerja terbesar didapat pejabat struktural eselon I, yakni Rp 117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.

2. Tunjangan istri/suami

Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan PNS istri atau suami adalah 5 persen dari gaji pokok.

Untuk suami dan istri yang sama-sama sebagai PNS akan diberikan kepada salah satu.

Baca Juga: Mendikbud Beberkan Nasib Tunjangan Profesi Guru 2023 Usai Sertifikasi Dihapus, Ini TPG Guru PNS dan Non PNS

3. Tunjangan anak

PNS juga mendapat tunjangan anak dengan nilai 2 persen dari gaji pokok, maksimal 3 anak.

PNS mendapatkan tunjangan anak selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi ada kebijakan tunjangan makan dengan besaran Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan diperuntukkan kepada PNS yang punya posisi tertentu atau ada pada jenjang jabatan struktural.

Adapun tunjangan jabatan PNS dikenal sebagai jenjang eselon.

Baca Juga: Resmi! Daftar Gaji PNS dan Pensiunan yang Dikabarkan Bakal Naik di 2023, Segini Nominal untuk Duda dan Janda

Demikian daftar gaji PNS lengkap tunjangan Pegawai negeri Sipil 2022 yang didapat Anthony Ginting hingga Greysia Polii yang diangkat PNS oleh Kemenpora.***

 
Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler