Resmi! Daftar Gaji PNS dan Pensiunan yang Dikabarkan Bakal Naik di 2023, Segini Nominal untuk Duda dan Janda

- 31 Oktober 2022, 20:50 WIB
Resmi, ini daftar gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan bakal naik di 2023 disertai nominal untuk duda dan janda.
Resmi, ini daftar gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan bakal naik di 2023 disertai nominal untuk duda dan janda. /Pixabay/Udikart.

BERITA DIY - Simak informasi resmi daftar gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan bakal naik di 2023 disertai nominal untuk duda dan janda.

Gaji PNS dan pensiunan PNS disebut-sebut bakal mengalami kenaikan pada tahun depan. Namun pemerintah belum ketok palu.

Diketahui, gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2019. Saat itu pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen.

Tentu kenaikan gaji PNS akan menjadi angin segar, terlebih saat ini harga kebutuhan pokok juga telah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Resmi, Ini Aturan Tunjangan Profesi Guru, Ada Pemutihan 1,6 Juta Guru Langsung Dapat TPG Tanpa PPG Sertifikasi

Begitu juga dengan gaji pensiunan PNS. Diketahui, pensiunan PNS mendapatkan gaji sebesar 75 persen dari dasar pensiun.

Penasaran berapa gaji PNS dan pensiunan PNS yang diatur dalam aturan resmi oleh pemerintah? Berikut rinciannya:

Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019, berikut rinciannya sesuai golongan:

PNS Golongan I

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x