BERITA DIY - Simak penjelasan ASN adalah apa lengkap dengan beda atau perbedaan dengan PNS dan PPPK beserta dengan perbedaan gaji yang nantinya didapatkan.
Pemerintah secara resmi memberikan informasi mengenai jumlah ASN dalam hal ini adalah PPPK yang nantinya akan dibuka oleh pemerintah yaitu pada tahun 2022 kali ini.
Disebutkan bahwa pada tahun 2022 kali ini pemerintah akan membuka ASN dengan golongan PPPK yaitu dengan jumlah sesuai kebutuhan sebanyak 530.028 posisi yang akan dibuka.
Total jumlah posisi ASN dalam kategori PPPK yang akan dibuka ini sendiri terbagi dari beberapa sektor seperti PPPK Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan PPPK Guru di berbagai daerah.
Dalam informasi yang diberikan dapat diketahui bahwa pembukaan ASN untuk tahun 2022 kali ini, pemerintah tidak membuka pembukaan pendaftaran bagi posisis PNS.
Lantas seperti apakah perbedaan yang terdapat antara ASN, PPPK, dan PNS yang dapat diketahui berdasarkan pada pengertian resmi yang dimuat dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014?
Jika menilik pada peraturan tentang ASN yang dimuat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, terdapat sejumlah perbedaan antara ASN, PNS, dan juga PPPK dalam sejumlah aspek.
Salah satu perbedaan antara ASN, PNS, dan PPPK tersebut mengenai pengertian sesuai yang tertulis dalam peraturan atau pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Kronologi Oknum ASN Sinjai Tendang Pengendara Perempuan Hingga Jatuh