Ini Sosok Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical, Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi

26 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi: Ketahui siapa Rizaldi Nugraha Gumilar yang merupakan pembunuh anak 12 tahun di Cimahi. /PIXABAY/ mohamed_hassan

BERITA DIY – Simak sosok Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical yang merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan 12 tahun di Cimahi.

Nama Ical atau Rizaldi Nugraha Gumilar kini tengah menjadi perbincangan banyak orang.

Banyak yang mencari seperti apa sosok Rizaldi Nugraha Gumilar tersebut dan apa motifnya melakukan pembunuhan tersebut.

Rizaldi Nugraha Gumilar melakukan aksi penusukan dan pembunuhan seorang anak perempuan 12 tahun pada 19 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Sosok Christian Rudolf Tobing, Pendeta Tersangka Pembunuhan Wanita Muda yang Terekam CCTV Lift

Penusukan yang terjadi di gang Saluyu VI, RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber, Cimahi, Jawa Barat tersebut dilakukan Ical seorang diri.

Ical melakukan penusukan anak perempuan 12 tahun tersebut setelah gagal merampas HP miliknya.

Kejadian pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan Rizaldi Nugraha Gumilar saat melihat korban berjalan sendiri di gang.

Diketahui motor yang digunakan saat kejadian juga merupakan pinjaman dari temannya.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Merah, Ini 11 Tersangka Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Rizaldi Nugrama Gumilar kemudian ditangkap oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Penangkapan Ical dilakukan tim Kepolisian pada Minggu, 23 Oktober 2022 di Sukasari, Bandung.

Lalu, siapa dan bagaimana sosok Rizaldi Nugraha Gumilar tersebut?

Memiliki nama panggilan Ical, ia merupakan warga Gang Saluyu VI, Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Baca Juga: Siapa Jeffrey Dahmer yang Kisahnya Dijadikan Serial Netflix, Tentang Pembunuhan Sadis hingga Pelaku Pelecehan 

Pria yang memiliki tinggi badan 160 cm dan rambut ikal tersebut kesehariannya berprofesi sebagai “pak ogah”.

Ia sering melakukan kegiatannya di Jalan Amir Machmud, depan Simpang Jalan Karangsari, perbatasan antara Kota Bandung dan Ciamis.

Setelah ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 lalu, Ical terancam mendapatkan hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.

Itulah sosok Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical, pelaku pembunuhan anak 12 tahun di Cimahi.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler