Bripka Ricky Rizal Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum

- 12 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Bripka RR pertimbangkan menjadi justice collaborator kasus Brigadir J, simak penjelasan kuasa hukum Ricky Rizal atas pertimbangan tersebut.
Ilustrasi - Bripka RR pertimbangkan menjadi justice collaborator kasus Brigadir J, simak penjelasan kuasa hukum Ricky Rizal atas pertimbangan tersebut. /UNSPLASH/@markuswinkler

BERITA DIY - Simak informasi baru terkait kasus penembakan Brigadir J, di mana kini Bripka RR (Ricky Rizal) mempertimbangkan untuk menjadi justice collaborator.

Disertai dengan penjelasan Erman Umar selaku kuasa hukum dari Bripka RR terkait pertimbangan kliennya.

Melanjutkan proses penegakan hukum pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu.

Diketahui penyidik Polri telah melakukan uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan kepada kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Uji Polygraph Bharada E Dibantah Ferdy Sambo, Ini Kata Kuasa Hukum Bharada E

Uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan menurut Komnas HAM merupakan langkah pemeriksaan yang penting.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di mana pada kasus penembakan ini terdapat banyak barang bukti yang dihilangkan.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," jelas Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari PMJ NEWS pada 10 September 2022.

Sehingga dengan melaksanakan uji polygraph maka penyidik bisa memperkaya bukti tersangka dan mengecek kebenaran dari pernyataan para tersangka.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x