Resmi Pakai Rompi Merah, Ini 11 Tersangka Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

- 6 Oktober 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi - Simak informasi terkait 11 tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J yang telah diserahkan ke Kejagung.
Ilustrasi - Simak informasi terkait 11 tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J yang telah diserahkan ke Kejagung. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Simak informasi terkait 11 tersangka beserta barang bukti pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J yang telah diserahkan ke Kejagung.

Disertai dengan penjelasan Polri terhadap selesainya penyerahan kedua dari penyidik ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 lalu.

Setelah disempurnakannya berkas perkara para tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini para tersangka telah beralih menjadi tahanan Kejaksaan RI.

Penyerahan tahap dua dilakukan penyidik Polri berdasarkan koordinasi dengan tim kejaksaan setelah dilakukannya verifikasi berkas perkara.

Baca Juga: Berita Brigadir J: Kasus Ferdy Sambo Telah Sampai ke Kejagung, Kapan Sidang Pidana Sambo?

"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," jelas Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ NEWS pada 5 Oktober 2022.

Dilansir dari PMJ NEWS, kini 11 tersangka yang telah beralih menjadi tahanan Kejaksaan Agung berganti mengenakan rompi tahanan merah pada 5 Oktober 2022 lalu.

11 tersangka dan barang bukti yang kini telah diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung, merupakan tersangka yang terjerat kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.

Untuk lebih jelasnya, simak daftar 11 tersangka kasus Brigadir J yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x