Cara Cek Aplikasi yang Terdaftar di PSE Kominfo, Situs Mana Saja yang Diblokir Lagi?

1 Agustus 2022, 11:50 WIB
Simak cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo, situs mana saja yang diblokir lagi akrena belum terdaftar? /tangkap layar/pse.kominfo.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo, situs mana saja yang diblokir lagi?

PSE Kominfo kembali ramai diperbincangkan. Sebab, beberapa aplikasi dan situs yang tidak terdaftar di PSE, diblokir oleh Kominfo dan tidak bisa diakses oleh pengguna.

4 aplikasi atau situs yang diblokir pada Sabtu, 30 Juli 2022 yaitu PayPal, DOTA, Steam, dan Epic Games. 

Keempat aplikasi tersebut dihentikan sementara sebelum melengkapi pendaftaran di PSE Kominfo.

Baca Juga: Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo Karena Belum Terdaftar PSE, Sampai Kapan dan Apa Bisa Dibuka?

Namun kabar terkini, PayPal kembali dibuka sementara waktu oleh Kominfo agar para pemilik uang di platform tersebut dapat memindahkannya ke platform lain agar bisa digunakan.

Lalu apa itu PSE? Kenapa aplikasi dan platform wajib terdaftar?

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan atau keperluan pihak lain.

Alasan mengapa aplikasi wajib terdaftar di PSE adalah agar Kominfo selaku lembaga tertinggi negara di bidang komunikasi dan informasi dapat mengawasi dan mendorong ruang digital yang aman dan sehat di Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu PSE yang Membuat Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo? Ini Cara Setting 1.1.1.1 DNS

Mengenai aplikasi atau platform apa saja yang sudah terdaftar dan belum di PSE Kominfo, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Berikut cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo:

1. Buka situs https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

2. Kemudian klik menu SE Terdaftar

3. Maka akan muncul semua aplikasi yang sudah terdaftar PSE Kominfo.

Baca Juga: Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya

Anda juga bisa mengecek aplikasi yang belum terdaftar dan sudah dicabut oleh Kominfo dengan klik menu SE dihentikan sementara dan SE dicabut.

Tak hanya PSE asing, Anda pun juga bisa mengecek PSE domestik di situs tersebut.

Beberapa perusahaan layanan yang sudah terdaftar di antaranya adalah Netflix, WhatsApp, Shopee, Discord, Jenius, KAI Access, dan MyPertamina.

Itulah cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo, situs mana saja yang diblokir lagi?***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler