Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?

4 Juli 2022, 11:15 WIB
/

BERITA DIY - Kronologi kasus ACT atau singkatan dari Aksi Cepat Tanggap sedang banyak dicari orang. Benarkah selewengkan dana umat?

Dugaan adanya kasus di ACT menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bahkan, kata kunci “Aksi Cepat Tanggap” menempati daftar trending di Twitter.

Selain itu ada pula kata kunci “Aksi Cepat Tilep” sebuah plesetan yang menjadi salah satu pengisi daftar trending Twitter pada Senin, 4 Juli 2022.

Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi pembicaraan netizen usai mencuat adanya dugaan penyelewengan dana di internal lembaga tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Ini Modus Mantan Dirut Garuda yang Kini Jadi Tersangka Terbaru

Netizen pun memberikan beragam komentar terkait dengan kasus ACT yang membanjiri Twitter. 

“Aksi Cepat Tanggap..
Namun Cepat Tanggapnya Bukan Pada Bencana.. Tetapi Pada Uang..,” tulis akun @Anna_Ma*****.

“Aksi Cepat Tanggap Cuan
Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) goyah akibat penyelewengan. Ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT.
Benarkah???
Klo benar sungguh terlalu!
Hidup mewah dari penyelewengan donasi,” tulis akun @Aryprase****.

Sebagai informasi, ACT merupakan salah satu lembaga kemanusiaan besar yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Pungli Adalah Apa? Simak Arti, Contoh Tindakan, dan Perbedaannya dengan Suap

ACT menjadi lembaga yang dikenal sering turun ke lapangan ketika terjadi bencana di Tanah Air maupun di luar negeri.

Mereka menghimpun dana dari masyarakat untuk disalurkan ke orang yang menjadi korban bencana maupun orang-orang yang membutuhkan pertolongan.

Dipaparkan dalam situs act.id, penerima manfaat dari bantuan yang disalurkan ACT kini lebih dari 46 juta orang, dengan donatur sekitar 467 ribu orang.

Aksi Cepat Tanggap menyebut memiliki relawan berjumlah 357 ribu orang, dan jangkauan 76 negara.

Baca Juga: Lokasi Apartemen Royal Kedaton Yogyakarta yang Diduga Berhubungan dengan Kasus Korupsi Haryadi Suyuti

Lembaga Aksi Cepat Tanggap didirikan oleh Ahyudin, yang juga menjadi pemimpin pertama ACT. Lembaga ini resmi berdiri sekitar tahun 2005.

Setelah 13 tahun memimpin ACT, pada sekitar 2019, Ahyudin menyerahkan tonggak kepempimpinan kepada Ibnu Khajar.

Ahyudin kemudian menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Tapi, isu yang beredar Ahyudin hengkang dari Aksi Cepat Tanggap pada awal 2022. 

Lalu, bagaimana dengan kronologi kasus ACT atau singkatan dari Aksi Cepat Tanggap? Benarkah selewengkan dana umat?

Baca Juga: Biodata Siwi Sidi yang Diduga Terima Dana Korupsi Pajak, Ini Sosok Eks Pramugari Garuda dan Akun Instagram

Dalam laman resmi yang dimiliki ACT, yaitu act.id, belum ada keterangan resmi terkait kronologi isu kasus Aksi Cepat Tanggap yang banyak dibicarakan netizen.

Demikian informasi berkaitan kronologi kasus ACT  atau singkatan dari Aksi Cepat Tanggap yang sedang banyak dicari orang dan benarkah selewengkan dana umat.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler