Profil AKBP Raden Brotoseno Mantan Suami Angelina Sondakh dan Eks Napi Korupsi Diduga Masih Aktif Jadi Polisi

- 4 Juni 2022, 12:42 WIB
Profil dan biodata AKBP Raden Brotoseno mantan napi korupsi yang diduga masih aktif menjadi polisi.
Profil dan biodata AKBP Raden Brotoseno mantan napi korupsi yang diduga masih aktif menjadi polisi. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

BERITA DIY - Berikut profil dan biodata AKBP Raden Brotoseno mantan napi korupsi yang diduga masih aktif menjadi polisi.

Warganet mempertanyakan posisi AKBP Raden Brotoseno yang masih aktif menjabat sebagai anggota polisi meskipun ia mantap napi korupsi.

Masyarakat tidak asing dengan nama AKBP Raden Brotoseno, yang diisukan menjadi mantan suami siri dari eks terpidana korupsi Angelina Sondakh. AKBP Raden Brotoseno sedang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Profil Greysia Polii yang Resmi Gantung Raket dari Bulu Tangkis Profesional: Suami, Karier, dan Prestasi

Sidang tersebut dilakukan akibat AKBP Raden Brotoseno terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016. Dari kasus tersebut, AKBP Raden Brotoseno mendapat hukuman berupa sanksi berupa demosi.

Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 karena mendapatkan syarat administratif dan substantif remisi. Dari sini, ia mendapat hak berupa remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Kemudian AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi salah satu anggota Polri. AKBP Raden Brotoseno ditempatkan sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Baca Juga: Siapa Raden Brotoseno Eks Narapidana Korupsi yang jadi Staf TIK Polri, Ini Profil Jabatan Lama hingga Istri

Kembalinya AKBP Raden Brotoseno aktif menjadi polisi, dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menegaskan AKBP Raden Brotoseno kembali bertugas sebagai staf di Divisi TIK Polri, bukan sebagai penyidik.

"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div TIK Polri," ungkap Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat, 4 Juni 2022.

Ramadhan menambahkan Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu, melainkan hanya sebagai staf biasa di Divisi TIK Polri. Namun demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri secara resmi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x