Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Segera Dimulai, Simak Cara Cek dan Daftar Sebagai Penerima PKH di Sini

27 Juni 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan segera dimulai, simak cara cek dan mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 di situs resmi Kemensos. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan segera dimulai, disertai dengan cara melakukan cek dan cara mendaftar sebagai penerima PKH 2022.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 akan segera memasuki tahap ketiga, di mana dimulai pada bulan Juli 2022 besok.

Bansos PKH yang disalurkan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Selain memenuhi kebutuhan pokok ekonomi masyarakat, PKH juga memberikan bantuan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima PKH Tahap 3 dengan Syarat Ini, Bisa Download Aplikasi dan Lakukan Cara Agar Dapat Bansos

Akan tetapi, sebelum dapat menerima bantuan dari penyaluran PKH masyarakat perlu melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima tahap 3 atau tidak.

Perlu diingat bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat saja.

Bagi masyarakat berstatus KPM yang ingin melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak bisa dilakukan melalui situs resmi kemensos.

Berikut langkah-langkah melakukan cek nama melalui situs resmi Kemensos RI:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

Baca Juga: Penyaluran PKH Tahap 3 Dimulai Empat Hari Lagi, Segera Cek Penerima di Situs Resmi dan Aplikasi Kemensos RI

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Setelah melakukan pengecekan dan nama yang muncul merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut merupakan penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH.

Diketahui bantuan PKH dibagi menjadi tujuh kriteria penerima, dengan nominal bantuan yang berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan penerimanya.

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak pembagian kriteria dan nominal bantuan berikut ini:

1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

Baca Juga: Cair 4 Hari Lagi! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 dengan Login di Sini

4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kriteria Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Apabila anggota keluarga pemegang status KPM dan telah memenuhi kriteria di atas belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka bisa melakukan pendaftaran penerima PKH.

Untuk melakukan pendaftaran penerima bansos PKH, simak cara di bawah ini:

1. Login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.

2. Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.

3. Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.

4. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’

5. Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.

Selain dengan cara di atas, bagi keluarga yang berhak mendapatkan bansos PKH tapi belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor kepala desa.

Baca Juga: Pencairan PKH Rp 750 Ribu sampai Akhir Juni 2022, Cek Penerima Manfaat Cukup dengan KTP di Alamat Ini

Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan segera dimulai, disertai dengan cara melakukan cek dan cara mendaftar sebagai penerima PKH 2022.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler