Update Jadwal BSU Kapan Cair Juni 2022, SMS Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini Pastikan Status BLT Subsidi Upah

11 Juni 2022, 12:37 WIB
Cara login Kemnaker kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar nama penerima BSU, dan BLT Subsidi Gaji 2022 kapan cair. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login Kemnaker kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar nama penerima BSU, dan BLT Subsidi Gaji 2022 kapan cair.

Simak update jadwal BSU kapan cair Juni 2022, SMS nomor BPJS Ketenagakerjaan berikut untuk memastikan status BLT Subsidi Upah yang diperoleh pekerja.

Selama ini untuk cek daftar nama pekerja yang diusulkan dapat bantuan subsidi upah bisa mengakses link yang disediakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal bantuan subsidi upah 2020 sendiri ketika itu sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan BSU 2021 turun menjadi Rp 1 juta. Sedang BLT Subsidi Gaji 2022 belum diumumkan resmi.

Baca Juga: Status BSU Subsidi Upah Mei 2022 di Link SSO BPJS Ketenagakerjaan Cair, Pemerintah Bocorkan Pencairan BLT Gaji

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19.

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker selama ini menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan pekerja yang dapat BSU.

Adapun syarat dasar dapat bantuan subsidi upah, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Daftar BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Upah Beredar, BLT Gaji Sudah Buka? Cek Info Kesini

Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

5. Memiliki rekening Bank Himbara

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Simak cara cek dapat BLT subsidi gaji 2022 berikut ini:

1. Kunjungi link BSU Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (klik DI SINI).

2. Isi NIK KTP

3. Ketik nama lengkap

5. Ketik tanggal lahir

Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Penerima 3 Tanda Ini Pasti Dapat BLT Upah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Penerima PKH Anak Sekolah Juni 2022 Bukan Terdaftar di Cek Bansos Kemensos, Pakai Cara Ini

Lantas, kapan BSU cair?

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi terkini, proses persiapan program BSU bakal selesai pada akhir Mei 2022. Ditargetkan program ini mulai disalurkan bulan Juni 2022.

WhatsApp ke 081380070175 untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Demikian informasi update jadwal BSU kapan cair Juni 2022, SMS nomor BPJS Ketenagakerjaan berikut untuk memastikan status BLT Subsidi Upah yang diperoleh pekerja.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler