BERITA DIY - Simak penyebab Kemnaker belum mencairkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta dan apa saja kriteria penerima BSU 2022.
BSU atau BLT subsidi gaji saat ini belum juga dimulai penyalurannya. Meski, Kemnaker sudah mengungkap jumlah sasaran penerima bantuan tersebut.
Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi upah kepada sekitar 8,8 juta pekerja di Indonesia.
Anggaran yang akan disiapkan untuk merealisasikan BSU Rp 1,2 juta per pekerja ini ada sebanyak Rp 8,8 triliun.
Jika menelisik pernyataan Kemnaker sebelumnya, ada beberapa kriteria pekerja penerima bantuan subsidi upah 2022. Di antaranya:
1. Pekerja merupakan warga negara Indonesia.
Baca Juga: Maaf Pemilik 5 Rekening Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di Sini
2. Pekerja penerima gaji atau upah.
3. Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
4. Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU 2022 Cuma Cair untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Penerima Subsidi Gaji di Sini
5. Bukan aparatur sipil negara (ASN).
6. Bukan prajurit TNI.
7. Bukan anggota Polri.
Sebagai catatan, kriteria tersebut belum final. Kemnaker masih membahas instrumen kebijakan penyaluran BSU 2022.
Hal tersebut juga menjadi penyebab Kemnaker belum juga mencairkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta ke 8,8 juta pekerja.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara, 3 Mei 2022.
Itulah penyebab Kemnaker belum mencairkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta dan apa saja kriteria penerima BSU 2022.***