BERTA DIY - BSU 2022 cuma cair untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cek penerima Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memastikan bahwa penyaluran BSU atau Bantuan Subsidi Gaji kembali berlanjut di tahun 2022.
Besaran BSU 2022 tidak berbeda dengan Subsidi Gaji 2021 yakni sebesar Rp1 juta per penerima.
Selain nominal Subsidi Gaji yang sama, syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk penerima BSU 2022 tak jauh berbeda dengan tahun 2021.
Salah satu syarat penerima BSU 2022 adalah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal penyaluran BSU 2022 sendiri belum bisa dipastikan karena Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan konfirmasi kapan Subsidi Gaji cair.
Berikut syarat penerima BSU 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan: