Daftar Cukup Bawa KTP dan KK, Bantuan KLJ Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening Orang Berciri Ini

14 Mei 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Informasi daftar bantuan KLJ Rp 2,4 juta yang cukup dengan membawa KTP dan KK. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak informasi daftar bantuan KLJ yang cukup dengan membawa KTP dan KK. Bantuan Rp 2,4 juta bisa cair ke rekening orang berciri berikut ini.

Diketahui, bantuan KLJ merupakan program yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta. Bantuan Rp 2,4 juta itu untuk setahun, penyalurannya dilakukan bertahap.

Masyarakat saat ini bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KLJ. Sebab, pendaftaran DKTS Jakarta tahap 2 masih dibuka.

Baca Juga: Daftar Mulai Hari Ini 9 Mei 2022 di Sini, Bansos KLJ Rp 2,4 Juta Cair Bagi Orang Berciri Berikut

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 2 ini berlansung pada 9 - 28 Mei 2022 mendatang. Ada dua cara mendaftar, yaitu offline dan online.

Berikut cara mendaftar DTKS Jakarta tahap 2 untuk mendapat bantuan KLJ Rp 2,4 juta secara offline:

- Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP.

Baca Juga: Khusus NIK KTP Ini, Daftar di Link Resmi Berikut untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening

- Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi.

- Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak mengakses BLT KLJ Rp2,4 juta.

- Petugas akan menyebutkan langkah yang mesti dilakukan.

- Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Baca Juga: Penuhi 5 Ciri Ini dan Siap-siap Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Daftar Online Mei 2022 di Link Berikut

Berikut cara mendaftar DKTS Jakarta tahap 2 untuk mendapat bantuan KLJ Rp 2,4 juta secara online:

- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id.

- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id.

- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.

- Pilih "Pendaftaran”.

- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK.

- Klik "Kirim".

Baca Juga: Daftar Mulai Hari Ini 9 Mei 2022 di Sini, Bansos KLJ Rp 2,4 Juta Cair Bagi Orang Berciri Berikut

Jika terpilih, nantinya bantuan KLJ Rp 2,4 juta dicairkan secara bertahap ke rekening Bank DKI milik para penerima.

Tapi, perlu diingat hanya orang berciri khusus yang bisa memperoleh bantuan KLJ Rp 2,4 juta, berikut daftarnya:

1. Lansia di atas 60 tahun

2. Memiliki NIK DKI Jakarta

3. Berdomisili di Jakarta

4. Tidak mampu secara ekonomi

5. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta

Demikian ciri orang yang bisa mendapat bantuan KLJ Rp 2,4 juta dan informasi pendaftaran yang cukup dengan membawa KTP dan KK.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler