Bocoran BSU 2022, Menaker Siapkan Rp8,8 Triliun Anggaran untuk Disalurkan ke Pekerja dengan Kriteria Berikut

13 Mei 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi - Menaker siapkan Rp8, 8 triliun anggaran dalam bocoran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji untuk disalurkan ke pekerja kriteria ini. /PIXABAY/Udikart

BERITA DIY - Simak bocoran BSU 2022, Menaker telah menyiapkan Rp8,8 triliun anggaran untuk disalurkan ke pekerja yang memiliki kriteria berikut ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi menyampaikan informasi terkait kepastian penyaluran bantuan subsidi upah BSU 2022.

Pihaknya mengaku tengah melakukan persiapan terkait mekanisme penyaluran BSU 2022 agar bantuan tersebut dapat tersalurkan pada penerima yang tepat.

Baca Juga: Hari Baik Mei 2022! Login bsu.kemnaker.go.id Cek Kapan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cair

Selain itu kriteria bagi calon penerima juga tengah dibahas secara matang agar nama pekerja yang dipilih betul-betul layak menjadi penerima bantuan.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Ida, dikutip BERITA DIY dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Namun diprediksi kriteria penerima tidak jauh berbeda dengan tahun 2021. Berikut ini kriteria pekerja yang bisa dapat BSU 2022. Namun kriteria yang disebutkan berikut ini masih belum final karena pemerintah masih menggodok aturan dan mekanisme penyaluran.

Baca Juga: Bukan Login Penerima BSU 2022, Karyawan Dapat Uang Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria Pekerja Penerima BLT subsidi gaji 2022:

1. Pekerja Warga Negara Indonesia

2. Pekerja yang berpenghasilan atau memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

3. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. Berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima upah

Basis data yang digunakan juga masih sama yakni berdasarkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana digunakan pada tahun 2020 dan 2021.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Baca Juga: Tanda Masuk Jadi Penerima BSU Tahun 2022: Akses 2 Link Ini dan Dapatkan Dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Sebagai informasi tambahan Program bantuan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 saat banyak pekerja yang terdampak lonjakan kasus Covid-19 sehingga beban ekonomi cukup berat.

Kemudian pada tahun 2021 pemerintah kembali mengadakan program bantuan tersebut dengan syarat dan ketentuan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, Kemnaker kembali memutuskan untuk menyalurkan BSU 2022 mengingat masih banyak para pekerja yang membutuhkan keringan beban ekonomi meski kasus Covid-19 telah melandai.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diberikan ke Karyawan Berciri Ini

Demikian informasi terkait bocoran BSU 2022, menaker siapkan Rp8,8 triliun anggaran untuk disalurkan ke pekerja dengan kriteria ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler