Bukan Login Penerima BSU 2022, Karyawan Dapat Uang Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Mei 2022, 10:44 WIB
 Ilustrasi karyawan dapat uang Rp3 jutaan tanpa terdaftar jadi penerima BSU 2022 dan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi karyawan dapat uang Rp3 jutaan tanpa terdaftar jadi penerima BSU 2022 dan anggota BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/@5851928

BERITA DIY - Berikut info bagi karyawan untuk dapat uang Rp3 jutaan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan tanpa login penerima BSU 2022.

BSU 2022 menjadi bantuan yang cair di tahun ini dan khusus diberikan kepada golongan karyawan. Salah satu syarat penerima adalah harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, Pemerintah memiliki jenis bantuan lain agar karyawan bisa dapat uang Rp3 jutaan tanpa harus terdaftar di link penerima BSU 2022 dan tak wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanda Masuk Jadi Penerima BSU Tahun 2022: Akses 2 Link Ini dan Dapatkan Dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menetapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta penerima program BSU 2022.

Sama seperti tahun lalu, setiap karyawan yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapatkan dana bantuan Rp1 juta dari bansos dengan nama lain BLT Subsidi Upah ini.

Kemnaker memastikan bahwa BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia basis data calon penerima dan Bank Himbara selaku instansi penyalur.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diberikan ke Karyawan Berciri Ini

Sehingga syarat yang ditetapkan untuk menerima BSU 2022 saat ini adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bagi karyawan yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar bantuan lain dengan nominal yang lebih besar dari BSU.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x