BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara dapat kode verifikasi BPUM BRI di eform.bri.co.id, cara daftar BLT UMKM, cek penerima BPUM di banpresbpum.id pakai KTP.
Ketahui tak perlu dapat kode verifikasi BLT UMKM di eform.bri.co.id, pelaku usaha yang terima SMS berikut ini pasti dapat Banpres BPUM BRI maupun BNI.
Seperti diketahui pada BLT UMKM tahun 2021, terdapat 2 link cek penerima BPUM dari Kemenkop UKM di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha yang terimbas pandemi.
Pada tahun 2021 lalu, jumlah penerima Banpres BPUM mencapai 12 juta pelaku usaha mikro. Senada di tahun 2020, jumlah penerima BLT UMKM juga sama.
Sedangkan besaran Banpres BPUM di tahun 2021 mencapai Rp1,2 juta, jumlah nominal itu lebih kecil dibandingkan BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Tapi tahukah kamu, ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM. Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Akan tetapi, kalau kamu tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di Eform BRI jangan panik dulu. Cermati ulang syarat orang yang berhak menerima BLT UMKM.
Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Demikian penjelasan tak perlu dapat kode verifikasi BLT UMKM di eform.bri.co.id, pelaku usaha yang terima SMS berikut ini pasti dapat Banpres BPUM BRI maupun BNI.***