BERITA DIY - Berikut informasi NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id bisa dapat BPUM Rp600 ribu 2022, ketahui daftar penerima BLT UMKM online dimana melalui artikel ini.
Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang diagendakan kembali cair di tahun 2022.
Adapun besaran BPUM 2022 adalah Rp600 ribu per penerima. Nominal BLT UMKM tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id menjadi salah satu syarat bisa dapat BPUM di tahun 2021.
Para pelaku usaha bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id.
Selain melalui eform.bri.co.id, daftar penerima BPUM di tahun 2021 bisa diketahui melalui SMS yang didapat oleh pelaku usaha.
Pelaku usaha dipastikan dapat BPUM apabila menerima SMS resmi dari bank penyalur yakni BRI. Berikut isi pesan tersebut: