BERITA DIY - Simak informasi login eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM, masukan kode verifikasi dan dapatkan Rp600 ribu dari BLT UMKM.
Salah satu bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro BLT UMKM akan kembali dijadwalkan dicairkan kepada masyarakat.
meski pemerintah secara resmi belum mengumumkan kapan pasti pencairan BLT UMKM atau BPUM, pelaku usaha mikro bisa mempersiapkan syaratnya.
Jika menelik dari syarat pemcairan BPUM BLT UMKM tahun 2021 lalu, pelaku usaha mikro yang dapat bantuan ialah harus terdaftar di eform.bri.co.id.
Selain itu pelaku usaha harus mendaftarkan diri di DInas UMKM terkait untuk dapatkan SKU atau NIB dari usaha.
Nantinya, jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan sebesar Rp600 ribu dari bantuan BPUM.
Syarat lain untuk mendapat bantuan BPUM BLT UMKM adalah bukan termasuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.