BERITA DIY - Penerima BSU 2022 nantinya bisa dicek di link resmi milik Kemnaker. Seperti sebelumnya, BLT subsidi gaji cair asal rekening tak masuk daftar berikut.
Kabar baik datang dari Kemnaker belum lama ini. BSU subsidi gaji dipastikan akan kembali dicairkan tahun 2022.
Menaker Ida Fauziyah menyebut pemerintah sudah menganggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BLT subsid gaji.
BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta orang karyawan. Dengan begitu, nominal bantuan per karyawan yaitu sebesar Rp 1 juta.
Besaran BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini sama dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, untuk detail syarat dan kriteria penerima bantuan saat ini belum kunjung diumumkan.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Hanya saja, bocorannya bahwa BSU 2022 hanya diberikan ke karyawan berstatus WNI, karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaa.
Kriteria dalam bocoran tersebut hampir serupa dengan BSU 2021. Berikut beberapa syarat dan kriteria karyawan penerima BLT subsidi gaji tahun lalu:
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji, bukan ASN.
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Karyawan penerima BLT subsidi gaji bisa dicek melalui link resmi milik Kemnaker. Caranya sebagai berikut:
- Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji langsung ke rekening bank Himbara milik karyawan. Namun, pengalaman tahun lalu ada rekening yang tak bisa ditransfer dana bantuan.
Berikut daftar rekening yang tak bisa mendapat pencairan BLT subsidi gaji:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Itulah informasi daftar rekening yang tak bisa menerima pencairan BSU subsidi gaji. Karyawan penerima BLT Rp 1 juta bisa dicek di link resmi Kemnaker.***