Hukum Keluar Madzi Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

4 April 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Hukum keluar air madzi saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa? /Pixabay/surgull01

BERITA DIY - Simak hukum keluar madzi saat puasa Ramadhan. Apakah keluarnya madzi membatalkan puasa?

Madzi merupakan cairan yang keluar dari alat kelamin laki-laki. Namun, berbeda dengan air mani maupun wadzi.

Dikutip dari laman Prodi Perbandingan Madzhab Unida Gontor, ada perbedaan mendasar antara ketiga cairan tersebut.

Baca Juga: Hukum Perempuan Hamil dan Menyusui Tidak Puasa Ramadhan

Begitu pula hukumnya, terdapat perbedaan antara mengeluarkan air mani, wadzi dan madzi saat berpuasa, termasuk puasa di bulan Ramadhan.

Air mani merupakan cairan yang keluar ketika mencapai syahwat disertai pancran. Cairan tersebut memiliki cairan yang khas.

Baca Juga: Hukum Onani Saat Puasa dalam Ajaran Islam, Apakah Membatalkan Puasa?

Dijelaskan, air mani tidak menimbulkan najis, tetapi termasuk dalam hadast besar sehingga harus mandi besar.

Seorang laki-laki yang keluar air mani saat berpuasa maka batal puasanya. 

Baca Juga: Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Benarkan Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan MUI

Sedangkan, air wadzi adalah cairan bening yang agak kental keluar saat buang air kecil, sehingga tidak membatalkan puasa.

Cairan ketiga yang keluar dari alat kelamin laki-laki yaitu air madzi. Cairan ini agak sulit dibedakan dengan air mani.

Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Membuat Ibadah Puasa Batal dan Tidak Sah?

Ciri-ciri dari air madzi yaitu bening, tidak terlalu kental, tidak berbau, dan keluarnya tidak memancar.

Biasanya, air madzi keluar sebelum air mani keluar. Cairan ini termasuk najis ringan.

Baca Juga: 5 Tips Puasa bagi Penderita Asam Lambung Naik Dada Sesak saat Puasa di Bulan Ramadhan

Seorang laki-laki yang mengeluarkan air madzi tidak selalu diikuti dengan keluar air mani.

Oleh karena itu, jika yang keluar hanya air madzi, maka tidak akan membatalkan puasa Ramadhan maupun puasa lainnya.

Baca Juga: Apakah Boleh Menonton Video Mukbang dan Dewasa saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Itulah hukum keluar air madzi saat puasa Ramadhan yang tidak akan membatalkan puasa.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler