BERITA DIY - Adapun sikat gigi saat puasa di bulan Ramadhan bagian dari iman, tapi apa hukum sikat gigi saat puasa bisakah membatalkan puasa wajib?
Menjaga kebersihan dengan sikat gigi adalah bagian dari iman. Rekomendasinya adalah sikat dua kali sehari, saat jelang dan bangun tidur.
Adapun sikat gigi yakni memasukkan air dan pasta gigi berasa ke dalam mulut, di mana itu berkebalikan dengan tujuan puasa.
Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Membuat Ibadah Puasa Batal dan Tidak Sah?
Lantas, bagaimana hukum sikat gigi saat puasa? Apakah bisa membatalkan puasa? Jawaban dari pertanyaan ini bisa jadi rujukan sejumlah umat Islam.
Dari sejumlah pertanyaan sikat gigi saat puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diwakilkan Cholil Nafis di bidang dakwah menjelaskan sejumlah hukum sikat gigi saat puasa.
Sejumlah poin-poin yang ia sampaikan dalam laman MUI soal hukum sikat gigi saat puasa antara lain:
1. Menurut MUI, menyikat gigi di siang hari setelah zuhur berhukum makruh. Sehingga, lebih baik dihindari sikat gigi saat puasa setelah azan zuhur.