BERITA DIY – Cukup modal HP, masyarakat bisa dapatkan bantuan sosial (bansos) hingga Rp3 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2022 atau Rp750 ribu di bulan Maret.
Namun, yang bisa dapat bansos PKH Kemensos hingga Rp3 juta di tahun 2022 hanya masyarakat yang sudah daftarkan KK dan KTP miliknya dalam DTKS.
Masyarakat bisa terdaftar DTKS Kemensos dengan dua cara, pertama download “Aplikasi Cek Bansos” di HP masing-masing, atau mendatangi kantor Kelurahan setempat. Kedua cara tersebut sama – sama menggunakan KK dan KTP untuk pendaftarannya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan data pemerintah untuk menyalurkan bansos, termasuk PKH hingga Rp3 juta di tahun 2022.
Kemensos kembali melanjutkan pencairan bansos PKH hingga Rp3 juta per orang di tahun 2022.
Sama seperti tahun lalu, bansos PKH Kemensos akan cair per tiga bulan sekali, atau sering disebut per tahap, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Jadi, pada Maret 2022 ini, bansos Kemensos masih cair untuk penyaluran tahap 1, di mana tahap 1 sudah mulai cair ke penerima sejak 21 Februari 2022 lalu.
Adapun syarat masyarakat yang bisa dapat bansos Kemensos di tahun 2022 yaitu:
- Sudah terdaftar DTKS
- Termasuk 7 kelompok penerima manfaat
Berikut tujuh kelompok penerima manfaat yang bisa dapat PKH Kemensos dan besaran bansos yang akan didapatan per tahapnya:
- Balita: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
Maka dari itu, pada bulan Maret ini, bansos PKH Kemensos yang akan didapatkan berkisar antara Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp500 ribu, Rp600 ribu, dan Rp750 ribu per orang.
Sama seperti tahun lalu, bansos PKH Kemensos hingga Rp3 juta per orang di tahun 2022 juga akan cair ke rekening penerima manfaat.
Namun, penerima manfaat bansos PKH hanya mereka yang sudah daftar dalam DTKS.
Selengkapnya, berikut cara daftar DTKS Kemensos yang cukup bisa diakses pakai HP:
Lewat Kelurahan
Jika melalui Kelurahan masing – masing, cukup bawa KK dan KTP, kemudian pihak Kelurahan akan mengadakan musyawarah, apakah pendaftar layak mendapatkan bansos atau tidak.
Data selanjutnya akan diteruskan ke Bupati / Wali Kota untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Sosial.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Siapkan KK dan KTP
- Siapkan HP
- Buka Google Play Store
- Cari “Aplikasi Cek Bansos”
- Download dan instal
- Buat akun di Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data KK serta KTP
- Login dengan akun yang telah dibuat
- Buka menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Masukkan data KTP dan KK pada kolom yang disediakan
- Setiap akun diperbolehkan daftar DTKS untuk lebih dari satu orang
Baca Juga: Cara Masuk Daftar Penerima PKH Online, Login Lewat HP dan Input KTP ke Sini Dapat Bansos Rp3 Juta
Cek Terdaftar atau Tidak
Sementara untuk cek apakah masyarakat yang sudah daftar DTKS tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kemensos atau tidak bisa cek melalui Aplikasi Cek Bansos pada menu “Cek Bansos”.
Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP, tunggu hingga muncul keterangan pada HP masing-masing.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka bagian bansos PKH akan terisi kapan cair dan keterangan lainnya.***